Cara Menghitung Persentase Kenaikan Gaji Lengkap & Mudah

cara menghitung persentase kenaikan gaji

Cara hitung persen gaji – Sebagai HR, Finance ataupun pimpinan perusahaan haruslah tahu bagaimana cara menghitung persentase gaji karyawan. Setelah ada pengumuman kenaikan Upah Minimum  Provinsi atau UMP serta Upah Minimum Kabupaten atau UMK, biasanya sebagai HR atau pimpinan perusahaan akan menjelaskan kepada karyawan atau pegawai tentang kenaikan gaji. Oleh karena itu, pastinya pimpinan harus lebih tanggap dan dan mengerti terutama masalah kenaikan upah serta cara menghitung persentase gaji karyawan.

cara menghitung persentase kenaikan gaji

Sebelum lanjut, ketahui terlebih dahulu Rumus Persentase Excel Menghitung Bunga Pinjaman Bank.

Nah, topic kali ini akan membahas cara menghitung persen kenaikan gaji karyawan atau pegawai yang semoga memberi kejelasan kepada Anda semua.

Baca Juga: Rumus Mencari Persentase di Excel 2013

 

Cara menghitung persen dari gaji

Sebelum kita mengetahui cara menghitung persentase kenaikan gaji, kita ketahui terlebih dahulu sistem penghitungan gaji, terutama menghitung gaji kotor, potongan gaji, gaji bersih serta gaji berdasar jam juga hitungan lembur.

Artikel Terkait: Cara Menghitung Persentase Pencapaian Target

Menghitung selisih gaji baru dan lama (Kanaikan Gaji)

Misal pemerintah provinsi Jawa Tengah menaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dari Rp.3.500.000 jadi Rp.3.800.000. Maka, selisih upah tersebut merupakan hasil pengurangan dari upah baru dikurangi upah lama.

Selisih gaji = Upah baru – Upah lama

= Rp.3.800.000 – Rp.3.500.000

= Rp.300.000

Jadi kenaikan gaji karyawan dibawah pemerintahan Provinsi Jawa Tengah adalah Rp.300.000.

Lalu bagaimana untuk cara menghitung persen kenaikan gaji diatas?

Untuk mencari persentase kenaikan gaji, sobat perlu menghitung rasio selisih upah dibandingkan upah lama atau membaginya sehingga didapatkan pecahan decimal.

Rumus menghitung persen kenaikan gaji:

Rasio = Selisih gaji : Gaji lama

           = Rp.300.000 : Rp.3.500.000

           = 0,086

Apabila dijadikan persen menggunakan aplikasi Excel dengan memilih menu % maka menjadi 9%.

Atau bisa juga Anda mengalikannya dengan angka 100, yakni 0,086 x 100 = 9%

Jadi, kita ketahui kenaikan gaji karyawan di Jawa Tengah sebesar 9%.

Ketahui: Rumus CAGR Exel Dalam Laporan Keuangan

Cara menghitung persentase kenaikan upah karyawan per jam

Cara diatas juga dapat diaplikasikan untuk menghitung kenaikan upah karyawan sistem jam (upah per jam).

Contoh 1:

Upah per jam Pak Berto mengalami kenaikan dari Rp.25.000 jadi Rp.30.000. Berapa persentase kenaikan upah dari Pak Berto?

Pembahasan:

Sebelum mengetahui persentase kenaikan upah, maka cari dahulu selisih kenaikan dari upah tersebut. Caranya:

Selisih upah = Upah Baru – Upah lama

                       = Rp.30.000 – Rp.25.000

                       = Rp.5000

Lalu kita bagi selisih upah dengan upah lama

Rasio = Rp.5000 : Rp.25.000

           = 0,2

Maka, persentase kenaikan upah =

= 0,2 x 100

= 20%

Jadi, kenaikan upah per jam dari pak Berto adalah sebesar 20%.

 

Contoh 2:

Upah per jam karyawan di suatu kabupaten di Jawa adalah Rp.24.000, kemudian mengalami kenaikan menjadi Rp.26.000 per jam. Berapa persen kenaikan upah karyawan tersebut?

Pembahasan:

Selisih upah = Rp.26.000 – 24.000

                        =  Rp.2.000

Rasio = Rp.2000 : Rp.24.000

           = 0.083

Persentase kenaikan upah = 0.083 x 100

                                                = 8,4%

Jadi persentase kanaikan upah karyawan di salah satu kabupaten di Jawa adalah 8,4%

Dari contoh tersebut, pemerintah daerah menetapkan kenaikan upah minimum yakni 8,4%. Anda sebagai pimpinan perusahaan dapat mengambil dasar dimana kenaikan terendah di perusahaan Anda minimal 8,4%.

Misalnya, Anda menggaji karyawan sebesar Rp.2.700.000. Maka kenaikan upah karyawan minimal menjadi Rp.2.900.000, sesuai dengan upah minimum terbaru atau persentase kenaikan upah sebesar 8,4%.

Pelajari: Rumus Pertumbuhan (Growth) di Excel

Mekanisme penggajian karyawan

Menurut system akutansi penggajian dalam perusahaan, gaji serta upah yang diberikan pada karyawan diklasifikasikan sebagai beban tenaga kerja untuk perusahaan.

Gaji (salary) mengacu kepada pembayaran tenaga kerja tiap bagian. Seperti administrasi, manajerial maupun lainnya.

Sedangkan upah (wage) lebih mengacu kepada pambayaran tenaga buruh pabrik, baik buruh yang memiliki suatu keahlian di bidang tertentu ataupun tidak.

Upah ini biasanya ditentukan dalam hitungan perminggu atau per jam.

Tetapi dalam prakteknya, istilah gaji dan upah ini terlihat samar dan tidak bisa  dibedakan.

Laporan laba – rugi perusahan akan mencatat nilai upah dan gaji karyawannya.

Ketahui: Download Perhitungan PPh 21 

Perhitungan gaji karyawan menurut UU Ketenagakerjaan

  1. Cara menghitung gaji karyawan

Sebelum tahu cara menggaji karyawan, ketahui terlebih dahulu tentang gaji bersih dan gaji kotor.

Gaji bersih adalah jumlah penghasilan dimana harus dibayarkan pada karyawan setelah dikurangi berbagai potongan.

Gaji bersih atau net pay = Gaji Kotor – Potongan

 

Contoh menghitung gaji karyawan

Contoh 1 (Menghitung gaji berdasarkan jam kerja)

Mr A Cung akan menggaji  seorang karyawan dengan upah Rp.20.000 per jamnya.

Apabila melebihi 40 jam perminggu, Mr A Cung harus membayar 2x dari pembayaran normal.

Cara hitung gaji/upah lembur:

= Rp.20.000 + Rp.20.000

= Rp.40.000 per jamnya

Namun untuk jam lembur pertama kali, akan dibayar ½ kali dari normal.

Maka cara hitung gaji overtime yaitu:

= Rp.20.000 + Rp.10.000

= Rp.30.000 per jam

Saat minggu terakhir, ternyata absensi menunjukkan jika karyawan tersebut telah bekerja selam 42 jam.

Upah Pokok (40 x Rp.20.000) Rp.800.000
Upah lembur – jam pertama (1,5 x Rp.20.000)    Rp.30.000
Upah lembur – jam selanjutnya (2 x Rp.20.000)    Rp.40.000
Total penghasilan Rp.870.000

Pelajari:  Perhitungan PPh Pasal 23

Contoh 2 (menghitung gaji bulanan karyawan)

Pak Benny salah satu karyawan di PT Angkasa Jaya memiliki penghasilan pokok Rp.2000.000 per bulan.

Perusahaan merupakan peserta asuransi dan membayar premi asuransi bulanan untuk kematian Rp.6.000 atau 0,3% dari gaji masing-masing karyawan bulanan.

Pembayaran lainnya:

Iuran jaminan hari tua: Rp.74.000 (3,7%) dari gaji / bulan

Iuran jaminan hari tua: Rp.40.000/bulan (2%)

Iuran dana pensiun: Rp.25.000

Buatlah slip gaji pembayaran Pak Benny !

Slip Gaji PT Angkasa Jaya
Perhitungan Gaji Karyawan
Periode Desember 2020
Nama Karyawan: Benny
Status: Karyawan Tetap
Gaji Pokok Rp.2000.000
Tambahan:
Iuran asuransi kecelakaan Rp.4.800
Iuran asuransi kematian  Rp.6.000
Iuran jaminan hari tua Rp.74.800
Penghasilan kotor / bulan Rp.2.084.800
Potongan:
Tunjangan jabatan Rp.104.240
Iuran dan pensiun Rp.25.000
Iuran Jaminan Hari Tua  Rp.40.000
Total Potongan Rp.169.240
Penghasilan per bulan Rp.1.915.560

Baca: Cara Menghitung Persentase Penurunan

Gaji kotor didapat dengan menjumlahkan gaji pokok dengan tambahan.

Gaji bersih didapatkan dengan menghitung jumlah total gaji kotor dikurangi atau penghasilan kotor per bulan dikurangi total potongan per bulan.

Maka gaji bersih dari pak Benny per bulan adalah Rp.1.915.560.

 Baca Juga: Rumus Mencari Diskon

Demikian pembahasan mengenai cara menghitung persentase kenaikan gaji pegawai dan upah karyawan di perusahaan. Semoga memberi gambaran bagi Anda yang sedang memanage keuangan di perusahaan baru Anda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *