Cara hitung persen gaji – Sebagai HR, Finance ataupun pimpinan perusahaan haruslah tahu bagaimana cara menghitung persentase gaji karyawan. Setelah ada pengumuman kenaikan Upah Minimum Provinsi atau UMP serta Upah Minimum Kabupaten atau UMK, biasanya sebagai HR atau pimpinan perusahaan akan menjelaskan kepada karyawan atau pegawai tentang kenaikan gaji. Oleh karena itu, pastinya pimpinan harus lebih tanggap dan dan mengerti terutama masalah kenaikan upah serta cara menghitung persentase gaji karyawan.
Sebelum lanjut, ketahui terlebih dahulu Rumus Persentase Excel Menghitung Bunga Pinjaman Bank.
Nah, topic kali ini akan membahas cara menghitung persen kenaikan gaji karyawan atau pegawai yang semoga memberi kejelasan kepada Anda semua.
Baca Juga: Rumus Mencari Persentase di Excel 2013
Cara menghitung persen dari gaji
Sebelum kita mengetahui cara menghitung persentase kenaikan gaji, kita ketahui terlebih dahulu sistem penghitungan gaji, terutama menghitung gaji kotor, potongan gaji, gaji bersih serta gaji berdasar jam juga hitungan lembur.
Artikel Terkait: Cara Menghitung Persentase Pencapaian Target
Menghitung selisih gaji baru dan lama (Kanaikan Gaji)
Misal pemerintah provinsi Jawa Tengah menaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dari Rp.3.500.000 jadi Rp.3.800.000. Maka, selisih upah tersebut merupakan hasil pengurangan dari upah baru dikurangi upah lama.
Selisih gaji = Upah baru – Upah lama
= Rp.3.800.000 – Rp.3.500.000
= Rp.300.000
Jadi kenaikan gaji karyawan dibawah pemerintahan Provinsi Jawa Tengah adalah Rp.300.000.
Lalu bagaimana untuk cara menghitung persen kenaikan gaji diatas?
Untuk mencari persentase kenaikan gaji, sobat perlu menghitung rasio selisih upah dibandingkan upah lama atau membaginya sehingga didapatkan pecahan decimal.
Rumus menghitung persen kenaikan gaji:
Rasio = Selisih gaji : Gaji lama
= Rp.300.000 : Rp.3.500.000
= 0,086
Apabila dijadikan persen menggunakan aplikasi Excel dengan memilih menu % maka menjadi 9%.
Atau bisa juga Anda mengalikannya dengan angka 100, yakni 0,086 x 100 = 9%
Jadi, kita ketahui kenaikan gaji karyawan di Jawa Tengah sebesar 9%.
Ketahui: Rumus CAGR Exel Dalam Laporan Keuangan
Cara menghitung persentase kenaikan upah karyawan per jam
Cara diatas juga dapat diaplikasikan untuk menghitung kenaikan upah karyawan sistem jam (upah per jam).
Contoh 1:
Upah per jam Pak Berto mengalami kenaikan dari Rp.25.000 jadi Rp.30.000. Berapa persentase kenaikan upah dari Pak Berto?
Pembahasan:
Sebelum mengetahui persentase kenaikan upah, maka cari dahulu selisih kenaikan dari upah tersebut. Caranya:
Selisih upah = Upah Baru – Upah lama
= Rp.30.000 – Rp.25.000
= Rp.5000
Lalu kita bagi selisih upah dengan upah lama
Rasio = Rp.5000 : Rp.25.000
= 0,2
Maka, persentase kenaikan upah =
= 0,2 x 100
= 20%
Jadi, kenaikan upah per jam dari pak Berto adalah sebesar 20%.
Contoh 2:
Upah per jam karyawan di suatu kabupaten di Jawa adalah Rp.24.000, kemudian mengalami kenaikan menjadi Rp.26.000 per jam. Berapa persen kenaikan upah karyawan tersebut?
Pembahasan:
Selisih upah = Rp.26.000 – 24.000
= Rp.2.000
Rasio = Rp.2000 : Rp.24.000
= 0.083
Persentase kenaikan upah = 0.083 x 100
= 8,4%
Jadi persentase kanaikan upah karyawan di salah satu kabupaten di Jawa adalah 8,4%
Dari contoh tersebut, pemerintah daerah menetapkan kenaikan upah minimum yakni 8,4%. Anda sebagai pimpinan perusahaan dapat mengambil dasar dimana kenaikan terendah di perusahaan Anda minimal 8,4%.
Misalnya, Anda menggaji karyawan sebesar Rp.2.700.000. Maka kenaikan upah karyawan minimal menjadi Rp.2.900.000, sesuai dengan upah minimum terbaru atau persentase kenaikan upah sebesar 8,4%.
Pelajari: Rumus Pertumbuhan (Growth) di Excel
Mekanisme penggajian karyawan
Menurut system akutansi penggajian dalam perusahaan, gaji serta upah yang diberikan pada karyawan diklasifikasikan sebagai beban tenaga kerja untuk perusahaan.
Gaji (salary) mengacu kepada pembayaran tenaga kerja tiap bagian. Seperti administrasi, manajerial maupun lainnya.
Sedangkan upah (wage) lebih mengacu kepada pambayaran tenaga buruh pabrik, baik buruh yang memiliki suatu keahlian di bidang tertentu ataupun tidak.
Upah ini biasanya ditentukan dalam hitungan perminggu atau per jam.
Tetapi dalam prakteknya, istilah gaji dan upah ini terlihat samar dan tidak bisa dibedakan.
Laporan laba – rugi perusahan akan mencatat nilai upah dan gaji karyawannya.
Ketahui: Download Perhitungan PPh 21
Perhitungan gaji karyawan menurut UU Ketenagakerjaan
- Cara menghitung gaji karyawan
Sebelum tahu cara menggaji karyawan, ketahui terlebih dahulu tentang gaji bersih dan gaji kotor.
Gaji bersih adalah jumlah penghasilan dimana harus dibayarkan pada karyawan setelah dikurangi berbagai potongan.
Gaji bersih atau net pay = Gaji Kotor – Potongan
Contoh menghitung gaji karyawan
Contoh 1 (Menghitung gaji berdasarkan jam kerja)
Mr A Cung akan menggaji seorang karyawan dengan upah Rp.20.000 per jamnya.
Apabila melebihi 40 jam perminggu, Mr A Cung harus membayar 2x dari pembayaran normal.
Cara hitung gaji/upah lembur:
= Rp.20.000 + Rp.20.000
= Rp.40.000 per jamnya
Namun untuk jam lembur pertama kali, akan dibayar ½ kali dari normal.
Maka cara hitung gaji overtime yaitu:
= Rp.20.000 + Rp.10.000
= Rp.30.000 per jam
Saat minggu terakhir, ternyata absensi menunjukkan jika karyawan tersebut telah bekerja selam 42 jam.
Upah Pokok (40 x Rp.20.000) | Rp.800.000 |
---|---|
Upah lembur – jam pertama (1,5 x Rp.20.000) | Rp.30.000 |
Upah lembur – jam selanjutnya (2 x Rp.20.000) | Rp.40.000 |
Total penghasilan | Rp.870.000 |
Pelajari: Perhitungan PPh Pasal 23
Contoh 2 (menghitung gaji bulanan karyawan)
Pak Benny salah satu karyawan di PT Angkasa Jaya memiliki penghasilan pokok Rp.2000.000 per bulan.
Perusahaan merupakan peserta asuransi dan membayar premi asuransi bulanan untuk kematian Rp.6.000 atau 0,3% dari gaji masing-masing karyawan bulanan.
Pembayaran lainnya:
Iuran jaminan hari tua: Rp.74.000 (3,7%) dari gaji / bulan
Iuran jaminan hari tua: Rp.40.000/bulan (2%)
Iuran dana pensiun: Rp.25.000
Buatlah slip gaji pembayaran Pak Benny !
Slip Gaji PT Angkasa Jaya | |
---|---|
Perhitungan Gaji Karyawan | |
Periode Desember 2020 | |
Nama Karyawan: Benny | |
Status: Karyawan Tetap | |
Gaji Pokok | Rp.2000.000 |
Tambahan: | |
Iuran asuransi kecelakaan | Rp.4.800 |
Iuran asuransi kematian | Rp.6.000 |
Iuran jaminan hari tua | Rp.74.800 |
Penghasilan kotor / bulan | Rp.2.084.800 |
Potongan: | |
Tunjangan jabatan | Rp.104.240 |
Iuran dan pensiun | Rp.25.000 |
Iuran Jaminan Hari Tua | Rp.40.000 |
Total Potongan | Rp.169.240 |
Penghasilan per bulan | Rp.1.915.560 |
Baca: Cara Menghitung Persentase Penurunan
Gaji kotor didapat dengan menjumlahkan gaji pokok dengan tambahan.
Gaji bersih didapatkan dengan menghitung jumlah total gaji kotor dikurangi atau penghasilan kotor per bulan dikurangi total potongan per bulan.
Maka gaji bersih dari pak Benny per bulan adalah Rp.1.915.560.
Baca Juga: Rumus Mencari Diskon
Demikian pembahasan mengenai cara menghitung persentase kenaikan gaji pegawai dan upah karyawan di perusahaan. Semoga memberi gambaran bagi Anda yang sedang memanage keuangan di perusahaan baru Anda.