Dalam dunia kerja, kalian tentunya pernah lembur bukan? Nah, mungkin saat kalian sedang lembur pernah melihat sistem perhitungan 173. Sebenarnya, apa sih arti angka 173 dalam perhitungan lembur dan dari darimana asal-usulnya?
Nah, jika kalian ingin mengetahui secara lebih detail seputar angka 173 dalam perhitungan lembur, silakan simak lebih lanjut artikel berikut ini.
Arti Angka 173 Dalam Perhitungan Lembur
Angka 173 dalam perhitungan lembur mengacu pada rumus perhitungan upah yang diperoleh karyawan tiap jam lemburnya.
Tentu kalian tahu bukan bahwa upah lembur jauh lebih banyak dibandingkkan dengan upah kerja biasa, maka dari itu angka 173 ini merupakan rumus utama dalam perhitungan lembur yang banyak dipakai perusahaan.
Berikut cara menghitung upah lembur karyawan menggunakan perhitungan angka 173:
Upah lembur per jam = Upah per bulan / 173
Note: Upah per bulan merupakan total gaji pokok yang diterima dalam sebulan penuh ditambah dengan tunjangan tetap tiap bulannya.
Contohnya seseorang pekerja di sebuah perusahaan dengan gaji Rp 1.730.000 per bulan maka perhitungan upah lemburnya ialah:
- Upah lembur per jam = Upah per bulan / 173
- Upah lembur per jam = Rp1.730.000 / 173
- Upah lembur per jam = Rp10.000
Jadi, upah lembur yang diterima pekerja tersebut adalah senilai Rp10.000 / jam. Jika lembur sampai 3 jam, maka total upah lemburnya adalah Rp30.000.
Baca Juga :
Asal Angka 173 dalam Perhitungan Lembur
Tentunya kalian bertanya-tanya bukan dari mana sih asal angka 173 dalam perhitungan lembur tersebut? Jika ya, silakan simak dengan baik-baik detailnya berikut ini:
Ada dua macam asal perhitungan angka 173 dalam penggajian lembur berikut rinciannya yang kami buat dalam bentuk cerita.
1) Perhitungan Berdasarkan Jam Kerja Mingguan
Bu Ida bekerja di sebuah perusahaan tekstil dengan jumlah total kerja ialah 40 jam / minggu sesuai dengan aturan yang ditetapkan pemerintah.
Nah, dalam satu tahun sendiri ada 52 minggu. Jika dibuat rata-rata perbulan maka 52 minggu / 12 bulan maka hasilnya ialah 4,3 minggu.
Dari perhitungan di atas, kita dapat mengetahui bahwa total jam kerja Bu Ida dalam satu bulan ialah 40 jam x rata-rata jumlah minggu perbulan yakni 40 jam x 4,3 maka hasilnya ialah 173,3 yang dibulatkan menjadi 173 jam.
Rumus perhitungan:
- Total jam kerja per minggu = 40 jam
- Total minggu dalam satu tahun = 52 minggu
- Rata-rata jumlah minggu per bulan = 4,3 minggu
- Total jam lembur = 40 x 4,3
- Total jam lembur = 173,3 (bulat menjadi 173)
2) Perhitungan Berdasarkan Jam Kerja Tahunan
Seorang staf eksekutif di perusahaan otomotif bernama Pak Adi sudah bekerja selama 52 minggu atau satu tahun penuh. Selama satu minggunya, total jam kerjanya ialah sejumlah 40 jam.
Jika dikonversikan dalam total jam kerja per tahun, maka Pak Adi sudah bekerja setidaknya 2080 jam yang dihitung dari 52 minggu x 40 jam.
Untuk menghitung rumus upah lembur yang diterima pak Adi, maka kalian dapat menghitung menggunakan rumus 2080 jam / 12 bulan yang hasilnya 173,33 atau dibulatkan menjadi 173 jam.
Rumus perhitungan lembur:
- Total minggu per tahun = 52 minggu
- Total bulan per tahun = 12 bula
- Total jam kerja per minggu = 40 jam
- Jam kerja per tahun = 52 x 40
- Jam kerja per tahun = 2080 jam
- Total jam lembur = 2080 jam / 12 bulan
- Total jam lembur = 173,3 (bulat menjadi 173)
Baca Juga :
Nah itulah beberapa contoh perhitungan lembur karyawan 2021 khususnya tentang angka 173 dalam perhitungan lembur. Semoga bermanfaat!