Panduanoffice.web.id — Sebagai pengetahuan memang tidak ada salahnya untuk mengetahui cara menghitung ppn 100/110 atau Pajak Penambahan Nilai 11 persen.
Untuk itu pada pembahasan kali ini akan memberikan rumus menghitung PPN yang mungkin akan berguna bagi anda yang membutuhkan. Nah, langsung saja bisa untuk simak ulasan berikut.
Baca Dulu : Perhitungan PPh 23
Arti 100/110 Dalam Pajak
Perlu diketahui terlebih dahulu jika mulai 1 April 2022, Pajak Penambahan Nilai atau PPN telah naik 11%. Dengan adanya kenaikan, maka segala barang dan jasa yang tidak dikecualikan dalam pengenaan PPN harganya akan naik.
Ya dengan demikian maka 100/110 dalam pajak artinya sekarang PPN sudah naik menjadi 11%, dari yang awalnya 10%. Seperti sudah dijelaskan jika tidak ada salahnya untuk mengetahui cara menghitung PPN 100/110 atau cara menghitung PPN 11 persen.
Dasar Rumus Menghitung PPN
Tentunya ada aturan dalam menghitung PPNnya ini. Dalam Pasal 8A UU HPP menyatakan jika PPN yang terutang dihitung dengan cara mengalihkan tarifnya menggunakan dasar pengenaan pajak, yang meliputi harga jual, nilai impor, nilai ekspor, penggantian, dan sebagainya.
Aturan lain tentang rumus untuk hitungnya yang masuk pun dijelaskan dalam pasal 9 sampai 9A. Tak usah bingung memikirkan cara menghitung PPN yang telah diatur di UU.
Sebab agar makin paham dalam menghitung pajak pastinya harus ada contoh agar bisa mendapatkan gambaran cara menghitung PPN 100/110. Untuk itu langsung saja ke ulasan selanjutnya berikut ini.
Contoh Cara Menghitung PPN 11 Persen
Pelajari Juga: Rumus PPn 10 Persen di Excel
Dengan adanya contoh pastinya akan lebih membantu anda dalam menghitungnya. Untuk itu berikut ini adalah contohnya yang bisa dijadikan acuan nantinya dalam menghitung pajak.
Contoh 1
Ada seorang pengusaha kena pajak yang menjual tas kena pajak dengan harga jual dari tas tersebut adalah senilai Rp20.000.000,00.
Untuk menghitung pajaknya, bisa dihitung dengan cara 11% X harga jual. Jadi, 11% X 20.000.000 = 2.200.000. sehingga pajak keluaran yang akan dipungut oleh perusahaan tersebut adalah Rp2.200.000,00.
Contoh 2
Jika ada seseorang melakukan impor tas yang memiliki pajak dengan tarif pajaknya adalah 11% dengan nilai harganya adalah Rp30.000.000,00, maka berapa Pajak Penambahan Nilai 11 persennya?
Cara menghitung pajak dipungut jika barang legal dan lewat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dari kasus di atas bisa dihitung dengan cara 11% x Rp 30.000.000 = Rp 3.300.000.
Barang-barang impor harus melewati pembayaran pajak terlebih dahulu, jika tidak maka barang akan ditahan. Pembelilah yang harus membayar pajak impor tersebut.
Itulah contoh menghitung PPN.
Pelajari Juga: Contoh Soal Perhitungan PPh 21
Cara Menghitung DPP
Ada juga istilah DPP atau Dasar Pengenaan Pajak. Untuk menghitung DPP pada penjualan yang dikenai Pajak Penambahan Nilai atau tidak adalah seperti contoh berikut ini.
Contoh 1
Sebuah toko menjual perangkat TV seharga Rp20.000.000,00. Harganya belum termasuk PPN kepada pembeli. Diketahui jika DPP dari penjualan perangkat TV tersebut adalah Rp10.000.000,00.
Untuk menghitung PPNnya dari pembelian perangkat TV tersebut adalah
PPN terutang = DPP (10% x DPP)
= Rp10.000.000 + (10% x Rp10.000.000)
= Rp10.000.000 + Rp1.000.000
= Rp11.000.000
Jadi, yang harus dibayar oleh pembeli kepada penjual adalah sebesar Rp11.000.000. Ini sudah termasuk DPN. Jadi harus membayar juga DPN nya adalah 11 juta.
Contoh 3
Sebuah PT menjual motor yang dikenai harga Rp33.000.000. harga tersebut sudah termasuk PPN yang harus dibayar. Lalu bagaimana cara tahu Dasar Pengenaan Pajak atau DPP dari motor tersebut?
DPP = 100/110 x Rp33.000.000 = Rp30.000.000
Jadi besaran DPP pada transaksi pembelian motor tersebut adalah Rp30.000.000 maka PPN terutangnya adalah sebesar = 10% x Rp30.000.000 = Rp3.000.000. Jadi benar jika harga jualnya adalah 33 juta, itu sudah termasuk DPN.
Jadi, harga motor itu memang sudah dikenai PPN sebesar 10% atau Rp3.000.000.
Itulah contoh dari menghitung PPN 11 persen. Bagaimana apakah sudah paham? Semoga bisa paham dan sedikit membantu anda.
Baca Juga :
Tenang saja sekarang pun ada aplikasi yang bisa digunakan untuk memudahkan dalam melakukan penghitungan Pajak Penambahan Nilai 11 persen. Jadi tak perlu hitung secara manual.
Menyukai dunia traveling, blogging, menulis di blog sejak 2014 sampai sekarang.